
Setiap perusahaan pasti memiliki potensi masalah keamanan yang sewaktu-waktu dapat berubah menjadi nyata.
Seberapa besar potensi masalah tersebut, sangat tergantung kepada jenis usaha yang digeluti, skala bisnis,
situasi sosial ekonomi dan politik dimana perusahaan tersebut berada.
Menghadapi banyak variabel yang harus diperhitungkan, Manajemen seringkali tidak tahu pada titik mana
mereka harus berangkat ketika menyusun sistem pengamanan bagi perusahaannya. Untuk memecahkan masalah
tersebut, kami menawarkan paket layanan jasa Security Risk Management yang terintegrasi, berdasarkan
standar internasional.
A. THREAT IDENTIFICATION & RISK ASSESMENT
Mengidentifikasi Ancaman adalah langkah paling awal untuk menyusun Perencanaan Sistem Pengamanan. Setiap perusahaan memiliki ancaman spesifik sendiri-sendiri dan ancaman tersebut perlu dinilai tingkat risikonya.
Dengan didukung oleh assessor-assessor CEPRO yang kompeten dan berpengalaman akan mampu memformulasikan tipologi ancaman yang dihadapi perusahaan pelanggan dan tingkat risikonya dengan tepat.


B. PENYUSUNAN EMERGENCY PREPAREDNESS PLAN
Setidaknya dari beberapa kali aksi teror bom di Jakarta dapat disimpulkan, bahwa banyak perusahaan terutama yang berkantor di gedung-gedung tinggi,
belum memiliki Emergency Preparedness Plan untuk mengantisipasi situasi darurat tertama yang di akibatkan oleh aksi terorisme. Setiap kali sebuah
gedung memperoleh ancaman bom, kepanikan langsung melanda ratusan orang yang bekerja di dalamnya. Padahal, akses untuk keluar dari gedung relatif
terbatas, sehingga kepanikan tersebut berpotensi melukai banyak orang akibat berebutan keluar.
CEPRO siap untuk membantu Anda menyusun Emergency Preparedness Plan yang komprehensif tidak saja berguna pada saat ada aksi terorisme namun
juga tatkala sebelum terjadi gempa bumi, kebakaran, banjir atau kerusuhan massa.
C. PENGENDALIAN MASSA PADA DEMONSTRASI & AKSI MASSA.
Terkait dengan maraknya aksi demo yang bisa bermuara pada aksi massa yang anarkis, CEPRO saat ini juga memiliki ERT (Emergency Response Team)
yang dapat melindungi aset maupun keselamatan para karyawan dan pelanggan, melalui kegiatan pengendalian massa dengan mengedepankan kemampuan
profesional para negosiator dan perangkat tim Pencegahan Huru Hara (PHH)